DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMK KEGERI
2 AMUNTAI
Jln. Sukmaraga No.046 Amuntai – Kalimantan Selatan 71418
Telp.
/ FAX. (0527) 61437
E-mail:
smkduaamuntai@yahoo.com Website: http://smkn2amuntai.sch.id
KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 2 AMUNTAI
Nomor :
t e
n t a
n g
PEMBENTUKAN TIM
PEMBINA OSIS
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
MENIMBANG : Bahwa
dalam rangka untuk meningkatkan kualits kinerja OSIS periode 2015/2016, sehingga dapat
mencapai sasaran , perlu menetapkan pembentukan Tim Pembina OSIS
period 2015-2016
MENGINGAT : 1. Undang - undang Nomor 2 Tahun 1989
2. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun
1990
3. Keputusan Menteri Negara Pendayaan
Aparatur Negara Nomor 84 / 93
4. Surat
Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional Dengan Kepala Badan Administrasi
Negara No. 0433 / 2093, No. 25 Tahun 1993.
5. Prosedur Pendukung dalam pengelolaan
manajemen ISO 9001-2000 SMK Negeri 2 Amuntai No. 09
6. Hasil Rapat Tim Kerja Peningkatan Mutu SMKN 2 Amuntai
Tanggal 01 Nopember 2015
M E M U T U S K A N
MENETAPKAN
P E R T A M A : Membentuk Tim
Pembina OSIS Tahun 2015-2016 , yang terdiri dari guru-guru SMKN 2
Amuntai sesuai dengan Lampiran pertama surat keputusan ini
K E D U A : Menugaskan kepada guru-guru yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas Pembina OSIS tahun
2015-2016 seperti tersebut pada lampiran II
K E T I G A : Masing-masing guru-guru dan petugas yang ditunjuk melaporkan
tugas, kewajiban secara tertulis dan berkala kepada Kepala Sekolah melalui
Wakasek Kesiswaan .
K E E M P A T : Segala
biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran
yang sesuai.
K E L I M A : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan
ditinjau kembali apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini.
Ditetapkan di
: Amuntai
Pada tanggal : 02 Nopember 2015
Kepala Sekolah,
Drs.
Falak Suryadi, MM
NIP.19610801
198803 1 013
LAMPIRAN I :
DAFTAR NAMA TIM PEMBINA OSIS SMKN 2 AMUNTAI
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
I. Pelindung :
Drs. Falak Suryadi, MM
II. Penanggung
Jawab :
Tjipto Suharsoyo, S. Pd
III. Pembina
OSIS : Ansyarullah, S. Pd.I
IV. Ketua Osis :
Muhammad Misran
V. Wakil Ketua
Osis :
Norlaili Adhiati
VI. Sekretaris :
Tri Juang N.A
VII. Wakil
Sekretaris :
Siti Nor Halijah
VIII. Bendahara :
Liyana
IX. Wakil
Bendahara : Nanda Nimas Nurtaslimah
X. Koordinator
Bidang
:
1. Pembina Bidang Keimanan dan Ketaqwaan Terhadap Tuhan
Yang Maha Esa :
Drs. Taberani. M. Pd.I (koordinator)
:
Ahmad (anggota)
:
Maulida
(anggota)
:
Salam (Anggota)
2.
Pembina Bidang Budi Pekerti Luhur atau Ahlak Mulia : Rusmaliana, S.Pd (koordinator)
:
Ahmad
Fauzi (anggota)
:
Maulidatul Hj (Anggota)
:
Muhammad Faisal (Anggota)
3. Pembina
Bidang Kepribadian Unggul, Wawasan
Kebangsaan dan Bela : Adi
Hamidi, S.Pd (Koordinator)
: Nadiatul Anisa (Anggota)
:
Hariah (Anggota)
:
Muhammad Erik (Anggota)
4. Pembina Bidang Prestasi Akademik, Seni dan atau
Olahraga sesuai Bakat dan Minat : Drs. Asmadiansyah (koordinator)
: Rusdi (anggota)
: Susilawati (Anggota)
: Anisa Norfi (Anggota)
5. Pembina Bidang Demokrasi, Hak Asasi Manusia,
Pendidikan Politik, Lingkungan
Hidup, Kepekaan dan
Toleransi Sosial dalam Konteks
Mayarakat Plural : Irhamudin,
S.Pd(koordinator)
:
Efendi (anggota)
:
Rina
Rusida (anggota)
: M. Hafizul Amin(Anggota)
6. Pembina
Bidang Kreatifitas, Keterampilan dan
kewirausahaan :
Dra. Sri Fitriani (koordinator)
: Budi Sugiato (anggota)
: Fadlianor (Anggota)
: Rika Safitri (Anggota)
7. Pembina Bidang Kualitas Jasmani, Kesehatan dan
Gizi Berbasis Sumber Gizi yang
Terdiversifikasi : Dra. Tri
Wulani Puji L (Koordinator)
:
Hari Agus P (Anggota)
:
Kamarudin (Anggota)
:
Arka Pebri P.A (Anggota)
8. Pembina Bidang Sastra dan Budaya : Zuhratun Nufus, S.Pd (Koordinator)
: Linna
(Anggota)
: Yusi Yulianti (Anggota)
: Ludia (Anggota)
9. Pembina Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi : Redha Rizky Fidaus,S.T (Koordinator)
: Nabila Ika Santi (anggota)
: M. Erpani (Anggota)
: Dewi Murti Wijayanti (Anggota)
10.
Pembina Bidang Kounikasi dalam Bahasa Inggris : Hj. Nahdiatan Noor, S.Pd
(Koordinator)
:
Saipullah (Anggota)
: Muhammad Ramadhan (Anggota)
: Muhammad Diaduddin (Anggota)
Amuntai, 02
Nopember 2015
Kepala
Sekolah
Drs. Falak Suryadi, MM
NIP.19610801
198803 1 013
Lampiran II
URAIAN TUGAS TIM PEMBINA OSIS
- Bertanggung jawab atas kegiatan OSIS baik keluar maupun ke dalam
- Membuat program kerja yang sederhana dan operasional
- Membimbing siswa dalam pembuatan program kerja
- Membimbing siswa dalam kegiatan OSIS dan ekstrakurikuler lainnya
- Membentuk kepribadian siswa melalui kegiatan Ekstrakurikuler
- Selalu melaporkan hasil kegiatannya kepada kepala sekolah melalui Wakasek bidang Kesiswaan
Amuntai, 02 Nopember 2010
Kepala
Sekolah
Drs. Falak Suryadi, MM
NIP.19610801
198803 1 013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar